2.1 PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
2.1.1 PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara
hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat
keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa
selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya
pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan
masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi
dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam
perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, dan nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs. Robert
M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan
penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat
(hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification”
mengatakan bahwa sistem
lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam
masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah
pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara
berkasta.
A. Beberapa Teori Tentang
Pelapisan Sosial
Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai
teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
Ø Aristoteles membagi masyarakat
berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
Ø Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan
bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka hal itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya
sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Ø Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu,
yaitu golongan elite dan golongan non elite.
Ø Karl Marx,
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam
bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu
cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut
gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
B. Dasar-dasar pembentukan
pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat
adalah sebagai berikut:
a.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki
kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem
pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan
digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari
tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.
b.
Ukuran kekuasaan
dan wewenang.
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati
lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang
bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab
orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani
orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat
mendatangkan kekayaan.
c.
Ukuran
kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau
kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas
dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
d.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh
anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang
paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem
pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini
biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang
disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor
ataupun gelar profesional seperti profesor.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif
(terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan
tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan
sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya
tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang
bersangkutan.
C. Faktor –
Faktor yang Mempengaruhi
Faktor
terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a)
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b) Terjadi dengan sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara
sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem
Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal
). study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum
ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan
sosial.
D. Tingkatan
Pelapisan Sosial
Pelapisan
masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·
Kelas atas (upper class)
·
Kelas bawah (lower class)
·
Kelas menengah (middle class)
·
Kelas menengah ke bawah (lower
middle class)
2.1.1.1 SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya
seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas
dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi
sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam
masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu
lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan
kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan
yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak
beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya
c. Ciri – Ciri dan Contohnya
Ciri – Ciri
Pelapisan Sosial:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan
memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d.Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi
itu
Contoh Pelapisan Sosial:
a. Pada
masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih
banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b. Pada masyarakat desa
kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu
besar.
c. Pada masyarakat kota
antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan
tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d. Pada umumnya masyarakt pedesaan cenderung
berada pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang
miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan
tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa
yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu
mengatasinya.
2.2 KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri
pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat
itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD
45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
1. Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah
hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu, karena dimana kekuasaan
itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan
berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2. Persamaan derajat di
Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan
nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang
lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang
dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat
adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan
kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai
makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
3. Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a)
Pasal 27
Ayat (1), berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang
dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat (2), berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b)
Pasal 28 : Ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul,menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c)
Pasal 29 : Ayat 1 kebebasan memeluk agama
bagi penduduk yang dijamin oleh Negara
d)
Pasal 31 : Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran.
Contoh Kesamaan Derajat:
a. Dalam
lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
1) Dibentuknya
lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2) Adanya kebebasan dan
pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3) Pemerintah memberikan hak dan
kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
b. Dalam lingkungan Masyarakat :
1) Aktif
dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2) Aktif
dalam kegiatan social di masyarakat.
c. Dalam lingkungan Sekolah :
1) Sekolah memberikan hak dan kewajiban
yang sama kepada murid.
2) Jika ada murid terkena musibah, maka
guru dan teman-temanya membantu.
d. Dalam lingkungan Keluarga :
1) Orangtua
bersikap demokratis.
2) Orangtua memberikan hak dan kewajiban
yang sama kepada anak-anaknya.
3) Apabila salah satu
anggota keluarga membutuhkan bantuan, maka seluruh keluarga berusaha membantu
2.3 ELITE
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite
adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok
kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan
lain-lain)”.
Sumber lain mendefinisikan elite adalah sebagai suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk
penampilan antara lain:
1) Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung
merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah
keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat
fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun
pencapaian.
3) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung
jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4) Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari
ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas
pekerjaan dan usahanya.
Dalam pengertian
yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang
menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite.
Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan
elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada
sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh
yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para
pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
A.
Menyebutkan Fungsi
elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun
yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan
tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap
berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat
berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
2.4. MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif
lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian,
tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal
sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional,
mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
1. Ciri-Ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri
yang membedakan di dalam massa :
a. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa
mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu
proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
b. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih
tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman
antara anggotaanggotanya.
d. Terdiri dari orang-orang dalam segala lapangan dan
tingkatan sosial.
e. Anonim dan heterogen.
f. Tidak terdapat interaksi dan interelasi.
g. Tidak mampu bertindak secara teratur.
h. Adanya sikap yang kurang kritis, gampang percaya pada
pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar