2.1 Pengertian Kurikulum
Secara
etimologis, kurikulum berasal dari kata Bahasa Latin curerer yaitu pelari, dan
curere yang artinya tempat berlari. Pada awalnya kurikulum adalah suatu jarak
yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish.
Kemudian pengertian kurikulum tersebut digunakan dalam dunia pendidikan, dengan
pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang
harus dipelajari oleh peserta didik
dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.
Berikut ini
beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:
·
Pengertian Kurikulum Menurut Kerr,
J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan
dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di
luar sekolah.
·
Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha
menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh
hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
·
Pengertian Kurikulum Menurut Neagley
dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan
dikemukakan oleh pihak sekolah.
·
Pengertian Kurikulum Menurut
Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata
pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran,
pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
·
Pengertian Kurikulum Menurut Good V.
Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang
sistematik.
·
Pengertian Kurikulum Menurut UU No.
20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
2.2 Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan
tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong
peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya,
bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh
atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan
siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga
nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan
di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
2.3 Tujuan pengembangan kurikulum
2013
Sesuai
dengan pengertiannya, kurikulum 2013 bertujuan untuk menghasilkan insan yang
produktif kreatif, inovatif dan afektif melalui penguatan sikap keterampilan
dan pengetahuan yang terintegrasi dan memfokuskan pada pembentukan kompetensi
dan karakter peserta didik.
Landasan
hukum yaitu pada UU No 20 Tahun 2003 dikatakan bahwa “Strategi Pembangunan
Pendidikan Nasional dengan ini meliputi ….., 2.pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi, ….”
Pasal 35
yang berbunyi “kompetensi lulusan merupakan klarifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.”
Maka
diadakan perubahan kurikulum bertujuan untuk melanjutkan pengembangan kurikulum
berbasis kompetensi yang telah dirilis pada Tahun 2004 dengan mencakup komptensi
sikap pengetahuan dan keterampilan secara terpadu.
Untuk
mencapai tujuan tersebut menuntut perubahan berbagai aspek meliputi:
1.
Proses pembelajaran, dari
siswa diberitahu menjadi siswa mencari tahu
2.
Proses Penilaian, dari
berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output menjadi berbasis kemampuan
melalui penilaian proses, portopolio dan penilaian output secara utuh dan
menyeluruh sehingga memerlukan penembahan jam pelajaran.
Dalam pembelajaran
yang dirancang bedasarkan kompetensi, penilaian tidak didasarkan pertimbangan
yang bersifat subjektif.
Beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi yaitu:
a.
Pengetahuan (knowledge), yaitu
kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara
melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajran
terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b.
Pemahaman (understanding),
yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya
seorang guru yang melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik
tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan
pembelajran secaara efektif dan efisien.
c.
Kemampuan (skill), adalah
sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang
dibebankan kepaanya, misalnya kemampuan guru dalam memilih, dan membuat alat
peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
d.
Nilai (value), adalah suatu
standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam
diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam pembelajran ( kejujuran,
keterbukaan, demokratis, dn lain-lain)
e.
Sikap (atitude) yaitu perasaan
(senang- tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan
yang dating dari luar.misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan
terhadap kenaikan upah/gaji, dsb.
Berdasarkan
analisis kompetensi diatas, kurikulum 2013 berbasis kompetensi dapat dimaknai
sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu,sehingga
peserta didik dapat melakukkan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
2.4 Implementasi kurikulum 2013
A. Merancang Pembelajaran Efekif
dan Bermakna
Implementasi
kurikulum 2013 guru berperan untuk sebagai fasilitator, dengan maksud agar
peseta didik dapat memahami isi pembelajaran, misalnya apakah pembelajaran
kegiatan pembelajaran dihentikan, diubah metodenya, atau mengulang dulu
pembelajaran yang dulu. Guru harus menguasai prinsip-prinsip pembelajaran,
pemilihan dan penggunaan media, metode pembelajaran, keterampilan menilai
hasil-hasil belajar peserta didik, serta memili dan menggunakan strategi atau
pendekatan pembelajaran. Sehingga pembelajaran menjadi menyenangkan efektif dan
bermakna.
Pembelajaran
tersebut dapat dirancang oleh guru dengan langkah-langkah sebagai berikut :
Ø
Pemanasan dan Apersepsi
(Alokasi waktu 5-10%)
Dapat dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Pembelajaran dimulai dengan
hal – hal yang diketahui dn adipahami oleh peserta didik
b.
Peserta didik di motifasi
dengan bahan ajar yang menarik dan berguna bagi kehidupan mereka
c.
Peserta didik digerakkan agar
tertarik untuk mengetahui hal-hal yang baru
Ø
Eksplorasi(Alokasi waktu 25-30%)
Eksplorasi merupakan tahapan
kegiatan pembelajaran untuk mengenalkan bahan dan mengaitkannya dengan
pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik, dengan langkah-langkas sebagi
berikut:
a.
Perkenalkan materi standar dan
kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik
b.
Kaitkan materi standard dan
kompetensi dasar yang baru dengan pengetahuan
dan kompetensi yang sudah dimiliki oleh peserta didik
c.
Pilihlah metode yang paling
tepat, dan gunakan secara berfariasi untuk meningkatkan penerimaan peserta didik
terhadap materi standard dan kompetensi baru.
Ø
Konsolidasi Pembelajaran
(Alokasi waktu 35-40%)
Konsolidasi merupakan kegiatan
untuk mengaktifkan peserta didik dalam pembentukan kompetensi dan karakter,
serta menghubungkan dengan kehidupan peserta didik. Komsulidasi pembelajaran
ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Libatkan peserta didik secara
aktif dalam menafsirkan dan memahami materi dan kompetensi baru.
b.
Libatkan peserta didik secara
aktif dalam proses pemecahan masalah (problem solving), terutama dalam
masalah-masalah actual.
c.
Letakkan penekanan pada kaitan
structural, yaitu kaitan antara materi standard dan kompetensi baru dengan
berbagai aspek kegiatan dan kehidupan dalam lingkungan masyarakat.
d.
Pilihlah metode yang paling tepat
segingga materi standar dapat diproses menjadi kompetensi dan karakter peserta
didik.
Ø
Pembentukan Sikap, Kompetensi,
dan Karakter(Alokasi waktu 10%)
Dapat dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut.
a.
Dorong peserta didik untuk
menerapkan konsep, pengertian, kompetensi, dan karakter yang dipelajarinya
dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Praktekkan pembelajaran secara
langsung, agar peserta didik dapat membangun sikap, kompetensi, dan karakter
baru dalam kehidupan sehari-hari berdasarkanpengertian yang dipelajari.
c.
Gunakan metode yang paling
tepat agar terjadi perubahan sikap, kompetensi, dan karakter peserta didik
secara nyata.
Ø
Penilaian Formatif (alokasi
waktu 10%)
Perlu dilakukan untuk
perbaikan, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai
berikut.
a.
Kembangkan cara-cara untuk
menilai hasil pembelajaran peserta didik.
b.
Gunakan hasil penilaian
tersebut untuk menganalisis kelemahan atau kekurangan peserta didik dan
masalah-masalah yang dihadapi guru dalam membentuk karakter dan kompetensi
peserta didik.
c.
Pilihlah metodologi yang
paling tepat sesuai dengan komnpetensi yang ingin dicapai.
B. Mengorganisasikan Pembelajaran
Terdapat
empat hal, yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian
pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013 , yaitu :
1.
Pelaksanaan Pembelajaran
a.
Mengintegrasikan pembelajaran
dengan kehidupan masyarakat disekitar lingkungan sekolah.
b.
Mengidentifikasi kompetensi
dan karakter sesuai kebutuhan dan masalah yang dirasakan perserta didik
c.
Mengembangkan indikator setiap
kompetensi dan karakter agar relevan dengan perkembangan dan kebutuhan peserta
didik.
d.
Menata struktur organisasi dan
mekanisme kerja yang jelas serta menjalin kerjasama diantara para fasilitator dalam
pembentukan.
e.
Merekrut tenaga kependidikan
yang memiliki pengetahuan keterampilan dan sikap sesuai dengan tupoksinya.
f.
Melengkapi sarana dan
prasarana belajar yang memadai, seperti perpustakaan, labotarium, perlenhgkapan
teknis dan perlengkapan administrasi serta ruang pembelajaran yang memadai
g.
Menilai program pembelajaran
secara berkala dan berkesinambungan untuk melihat keefektifan dan ketercapaian
kompetensi yang dikembangkan , selain itu penilaian juga penting untuk melihat
apakah pembelajaran yang berbasis kompetensi sudah dapat mengembangkan potensi peserta
didik atau belum.
2.
Pengadaan dan pembinaan dan
tenaga ahli
3.
Pemberdayaan lingkungan
sebagai sumber belajar
4.
Pengembangan kebijakan sekolah
Diantaranya dalam rangka
membantu kelancaran pengembangan pembelajaran berbasisi kompetensi yaitu :
a.
Memprogramkan perubahan
kurikulum sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan.
b.
Menganggarkan biaya
operasional pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter sebagai bagian dari
anggaran sekolah.
c.
Meningkatkan mutu dan kualitas
guru atau meningkatkan profesionalisme guru
d.
Menyediakan sarpras yang
memadai kepentingan belajar dan kompetensi dasar.
e.
Menjalin kerjasama dengan
unsur terkait, seperti dunia usaha dan tokooh-tokoh masyarakat.
C. Memilih dan Menentukan
Pendekatan Pembelajaran
Selain
pendekatan pedagogi, dalam implementasi kurtilas berbasisi kompetensi
dianjurkan juga melakukan pendekatan andragogy, teutama dalam pandangannya
terhadap peserta didik.pedagogi diartikan sebagai “the art science of helping”,
sedangkan andragogi adalah “the art and science of helping adults learn”yang
artinya dalam anragogi adalah menempatkan peran peserta didik lebih dominan
dalam pembelajaran,yang meletakkan perhatian dasar terhadap indivudu secara
utuh.mka hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
a) bagaimana
memotivasi peserta didik, dan bagaimana materi belajar harus dikemas sehingga
bisa membangkitkan motivasi, gairah, dan nafsu belajar.
b) belajar perlu dikaitkan dengan
kehidupan peserta didik agar dapat menumbuhkan kesadaran mereka terhadap
manfaat dari perolehan belajar.
memahami hal
itu, maka anragogi dapat dikembangkan
sebagai salah satu pendekatan pembelajaran dalam menyukseskan implementasi
kurikulum disekolah baik sekolah dasar sampai pada
sekolah lebih tinggi. Sesuai dengan situasi dan kondisi serta faktor – faktor penunjang lainnya dengan harapan dapat
mengubah sikap ketergantunngan melalui
pengarahan diri,dan menghargai harga diri peserta didik.
Secara
khusus pembelajaran berbasis kompetensi dalam kurtilas adalah:
Ø
Pembelajaran harus dapat menekankan
pada praktek, baik di lab atau un dimasyarakat.
Ø
Pembelajaran harus dapat menjalin
hubunngna sekolah denngan masyarakat, maksudnya guru harus jeli melihat
berbagai potensi masyarakat yang bisa
didayagunakan sebagai smber belajar,dan menjadi penghubung antar sekolah dengan
lingkungannya..
Ø
Perlu dikembangkan iklim pembelajran
yang demokratis, dan terbuka melalui pembelajaran yanng terpadu, partisipatif
dan sejenisnya.
Ø
Pembelajaran perlu lebih ditekankan pada masalah aktual yang secara langsung berkaitan dengan
kehidupan nyata yang ada dimasyarakat
Ø
Pengembangan sisitem pembelajaran “
moving class “.
Implementasi Pembelajaran dengan
kurtilas berbasis kompetensi yaitu:
·
Pendekatan pembelajaran kontektual
(contextualteaching dan learning)
·
Bermain peran
·
Pembelajaran partisipatif (
participativ teaching and learning)
·
Belajar tuntas ( Masstery Learning)
·
Pembelajaran kontruksivisme
2.5 Perbandingan Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006
Perbandingan tata kelola pelaksanaan kurikulum
|
Elemen
|
Ukuran Tata Kelola
|
KTSP
|
Kurikulum 2013
|
|
Guru
|
Kewenangan
|
Hampir mutlak
|
Terbatas
|
|
Kompetensi
|
Harus tinggi
|
Sebaiknya tinggi,bagi yang rendah masih terbantu
dengan adanya buku
|
|
|
Bebasan
|
Berat
|
Rigan
|
|
|
Efektifitas waktu untuk kegiatan pembelajaran
|
Rendah (banyak waktu untuk persiapan)
|
Tinggi
|
|
|
Buku
|
Peran penerbit
|
Besar
|
Kecil
|
|
Variasi materi dan proses
|
Tinggi
|
Rendah
|
|
|
Variansi harga/ bebas siswa
|
Tinggi
|
Rendah
|
|
|
Siswa
|
Hasil pembelajaran
|
Tergantung sepenuhnya pada guru
|
Tidak sepenuhnya tergantung pada guru, tetapi juga
buku yang disediakan pemerintah
|
|
|
Titik penyimpangan
|
Banyak
|
Sedikit
|
|
Pemantauan
|
Besar penyimpangan
|
Tinggi
|
Rendah
|
|
Pengawasan
|
Sulit, hampir tidak mungkkin
|
Mudah
|
|
|
Penyusunan silabus
|
Guru
|
Hampir mutlak (dibatasi hanya oleh SD-KD)
|
Pengembangan dari uyang sudah disiapkan
|
|
Pemerintah
|
Hanya sampai Sk-KD
|
Mutlak
|
|
|
Pemeintah daerah
|
Supervisi penyusunan
|
Supervisi pelaksanaan
|
|
|
Penyediaan buku
|
Penerbit
|
Kuat
|
Lemah
|
|
Guru
|
Hampir utlak
|
Kecil, untuk buku pengayaan
|
|
|
Pemerintah
|
Kecil,untuk kelayakan untuk penggunaan disekolah
|
Mutlakuntuk buku teks, kecil untuk buku pengayaan
|
|
|
Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran
|
Guru
|
Hampir mutlak
|
Kecil, untuk pengembangan dari yang ada pada buku
teks
|
|
Pemerintah daerah
|
Supervisi penyusunan dan pemantauan
|
Supervisi pelaksanaan dan pemantauan
|
|
|
Pelaksanaan pembelajaran
|
Guru
|
Mutlak
|
Hampir mutlak
|
|
Pemerintah daerah
|
Pemantauan kesesuaian dengan rencana (variatif)
|
Pemantauan kesesuain dengan buku eks (terkendali)
|
|
|
Penjaminan mutu
|
Pemerintah
|
Sulit, karena variasi terlalu besar
|
Mudah, karena mengarah pada pedoman yang sama
|
A. Perbedaan
esensial kuriulum 2013 dengan KTSP 2006
a.
Perbedaan esensial kurikulum SD
|
KTSP 2006
|
Kurikulum
2013
|
Status
|
|
Mata
pelajraan tetentu mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap mata
pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, keterampilan, pengetahuan)
|
Benarnya
|
|
Mata
pelajaran dirancang bersiri sendiri dan meiliki kompetensi dasar sendiri
|
Mata
pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi
dasr yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas
|
Benarnya
|
|
Bahsa
indonesia sejajar dengan mapel lain
|
Bahasa
indonesia sebagai penghela mapel lain(sikap dan keterampilan berbahasa)
|
Idealnya
|
|
Tiap mapel
diajarkan denngan pendekatan tyng berbeda
|
Semua
mapel diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati,
menanya, mencoba, menalar,..
|
Idealnya
|
|
Tiap jenis
konten embelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)
|
Berbagai
konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain
|
Baiknya
|
|
|
Konten
ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajran
lainnya
|
|
|
Tematik
untuk kelas III (belum interatif)
|
Tematik
integratif untuk kelas IVI
|
Baiknya
|
Kurikulum SD
lebih ditekankan pada spek afektif, dengan penilaian yang ditekankan pada non
tes dan fortofolio.murid SD tidak lagi banyak menghapal karena kurtilas ini
mempersiapkan peserta didik memilliki budi pekerti atau karakter yang baik,
sebai bekal untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.pembelajaran
bersifat tematik-integratif, jumlah mapel menjadi 8 mapel, yaitu Agama, PKn,
Matematika, B.Indonesia Penjasorkes, seni budaa, IPA, dan IPS.ekskul pramuka
wajib, b. Inggri menjadi ekstrakulikuler dan bukan termasuk jam mapel, serta
belajar disekolah lebih lama, karena
adanya penambahan jam pelajaran.
B. Perbedaan
esensial SMP
|
KTSP 2006
|
Kurtilas
|
Status
|
|
Mapel
tertentu mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap mata
pelajaran mendukungg semua kompetensi (sikap, keterampilan, pengetahuan)
|
Benarnya
|
|
Mapel
dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar tertentu
|
Mapel
dirancang terkait satu dengan yang lainnya dan memilii dasar yang diikat oleh
kompetansi inti tiap kelas
|
Benarnya
|
|
Bahasa
indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa
indonesia sebagai alat komunikasi dan
carier of knowledge
|
Idealnya
|
|
Tiap mapel
diajarkan dengna pendekatan yang berbeda
|
Semua
mapel diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan scientifik melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar,
|
Idealnnya
|
|
TIK adalah
mata pelajran sendiri
|
TIK
merupakan saran pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mapel
yang lain
|
Baiknya
|
C. Pebedaan
esensial Kurikulum SMA/K
|
KTSP 2006
|
Kurtilas
|
Status
|
|
Mapel tertentu
mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap mata
pelajaran mendukungg semua kompetensi (sikap, keterampilan, pengetahuan)
dengan penekanan yang berbeda
|
Benarnya
|
|
Mapel
dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar tertentu
|
Mapel
dirancang terkait satu dengan yang lainnya dan memilii dasar yang diikat oleh
kompetansi inti tiap kelas
|
Benarnya
|
|
Bahasa
indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa
indonesia sebagai alat komunikasi dan
carier of knowledge
|
Idealnya
|
|
Tiap mapel
diajarkan dengna pendekatan yang berbeda
|
Semua
mapel diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan scientifik
melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar,
|
Idealnnya
|
|
Untuk SMA,
ada penjurusan sejak kelas XI
|
Tidak ada
penjurusan SMA. Ada mapel wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat
|
Idealnnya
|
|
SMA dan
SMK tanpakesamaan kompetensi
|
SMA dan
SMK memiliki mapel wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan,
keterampilan, dan sikap
|
Baikny
|
|
Penjjurusan
di SMK sangat mendetail
|
Penjurusan
di SMK tidak terlalu detail (sampai bidang studi) di dalamnya terdapat
pengelompokan peminatan dan pendalaman
|
Baiknya
|
Menghadapi berbagai perbedaan tersebut, dilakukan
langkah penguatan tata kelola dengan cara menyiapkan beberapa hal sebagai
berikut:
1. Buku pedoman pembelajaran yang terdiri dari buku siswa dan buku guru
2.
Guru dilatih untuk mendalami
pendayagunaan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lian yang dapat
dimanfaatkan.
3. Pendampingan
dan pemantauan oleh pusat dan daerah terhadap pelaksanaan pembelajaran.
2.6. Kelebihan dan kekurangan
kurikulum 2013.
A.
Kelebihan
Kurikulum 2013
Ø
Lebih menekankan pada pendidikan
karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang
nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan
karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
Ø
Asumsi dari kurikulum 2013 adalah
tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa
cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
Ø
Merangsang pendidikan siswa dari
awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
Ø
Kesiapan terletak pada guru. Guru
juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan
calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
B. Kelemahan Kurikulum 2013
Ø
Pemerintah seolah melihat semua guru
dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak
pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
Ø
Tidak ada keseimbangan antara
orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan
sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
Ø
Pengintegrasian mata pelajaran IPA
dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar
tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar